Seputarkarawang.com - Karawang, Komisi I DPRD Kabupaten Karawang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi hiburan malam Hellen Cinemart Resto dan Bar yang berlokasi di Jalan Tuparev (eks Karawang Theatre), Jumat (09/01). Langkah tegas ini diambil menyusul gelombang aksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat serta adanya dugaan kuat bahwa operasional tempat tersebut belum mengantongi izin resmi yang lengkap dari pemerintah daerah. Dalam peninjauan lapangan ini, jajaran Komisi I didampingi langsung oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, meskipun sepanjang kegiatan berlangsung pihak DPMPTSP dan Satpol PP tidak memberikan keterangan ataupun pernyataan apa pun kepada media.
Pihak legislatif menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap aspirasi masyarakat yang keberatan dengan keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di jalur protokol pusat kota. Hal ini dipertegas melalui pesan singkat dari pihak Sekretariat DPRD Karawang yang mengonfirmasi jalannya agenda tersebut. "Tadi kami dari Komisi I DPRD Karawang didampingi oleh DPMPTSP dan Satpol-PP sudah melakukan SIDAK ke tempat hiburan malam HELLEN CINEMART RESTO dan BAR," tulis pesan singkat tersebut. Fokus utama dari verifikasi ini adalah memastikan apakah izin yang dimiliki sudah sesuai dengan klasifikasi resto dan bar, atau justru terdapat unsur hiburan malam yang melanggar sistem perizinan terpadu dan nilai-nilai lingkungan sekitar.
Hingga saat ini, pihak pengelola Hellen Cinemart masih dimintai keterangan terkait dokumen kelengkapan usaha mereka oleh tim teknis. Lokasi yang menempati area bersejarah eks Karawang Theatre ini memang menjadi sorotan publik karena dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban umum. Melalui sidak ini, DPRD Karawang berkomitmen untuk memastikan setiap aktivitas usaha di wilayahnya berjalan sesuai regulasi tanpa mengabaikan aspek sosial dan hukum yang berlaku bagi masyarakat Kabupaten Karawang.