Seputarkarawang.com - Karawang, Di tengah tuntutan akselerasi ekonomi pasca-pandemi, raport kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang justru menunjukkan titik merah. Memasuki akhir tahun anggaran 2025, dua sektor fundamental Pendidikan dan Pertanian terjebak dalam pusaran inefisiensi. Rendahnya serapan anggaran pada Disdikpora dan Dinas Pertanian (Distan) memicu kritik tajam terkait kapabilitas manajerial para pemangku kebijakan.
Febry Ramadhan, Ketua Federasi Mahasiswa Islam Karawang, membedah kondisi ini sebagai "Anomali Pembangunan". Menurutnya, kegagalan dinas dalam mengeksekusi anggaran bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk sabotase terhadap kesejahteraan rakyat secara sistemik.
"Sangat ironis melihat anggaran ratusan miliar 'mengendap' di kas daerah sementara infrastruktur pendidikan di pelosok Karawang memprihatinkan dan petani mengeluhkan minimnya stimulus produksi. Ini bukan soal keterbatasan dana, tapi soal disorientasi birokrasi. Anggaran tersumbat, pembangunan pun lumpuh," tegas Febry Ramadhan saat di wawancarai Tim Seputar Karawang Minggu (21/12).
Sebagai pemimpin Federasi Mahasiswa Islam Karawang, Febry menekankan bahwa setiap rupiah APBD yang tidak terserap adalah opportunity cost yang hilang bagi rakyat. Ia menilai alasan administratif yang kerap digunakan dinas hanyalah apologi untuk menutupi ketidakmampuan manajerial dalam menyusun skala prioritas.
"Kita bicara Karawang sebagai pusat industri dan lumbung padi, tapi performa dinasnya masih 'bermental kura-kura'. Penumpukan anggaran di akhir tahun adalah bukti nyata perencanaan yang amburadul. Jika birokrasi hanya mampu merencanakan tanpa sanggup mengeksekusi, maka mereka sedang membiarkan rakyat bertarung sendirian tanpa dukungan negara," tambah Febry.
Menyikapi hal ini, Febry Ramadhan mendesak Bupati Karawang untuk tidak ragu melakukan perombakan besar-besaran (reshuffle) terhadap pimpinan SKPD yang gagal mencapai target serapan. Federasi Mahasiswa Islam Karawang menegaskan bahwa integritas seorang pejabat diukur dari kemampuannya mengonversi APBD menjadi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi kolektor Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).