BERITA

DARURAT TUNGGAKAN IURAN JKN DI KARAWANG-PURWAKARTA, DPR RI Dukung Pemutihan BPJS Kesehatan Mandiri

Redaksi - Admin
13 Oct 2025 2 分で読める
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan di wilayah Karawang dan Purwakarta mencapai titik kritis, di mana lebih dari 50% peserta mandiri dilaporkan menunggak. Menanggapi situasi ekonomi yang memberatkan masyarakat, wacana penghapusan tunggakan iuran (pemutihan) kembali mengemuka dan mendapat dukungan penuh dari Komisi IX DPR RI.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyatakan dukungan tegasnya terhadap rencana penghapusan tunggakan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori mandiri. Menurut Putih, kebijakan ini merupakan bentuk keringanan yang krusial untuk membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi, sekaligus upaya strategis untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran rutin di masa depan. "Komisi IX mendukung karena memang ada beberapa kondisi di masyarakat yang memang perlu diperhatikan secara ekonomi. Penghapusan tunggakan ini sebagai bagian dari keringanan untuk masyarakat," ujar Putih Sari pada Minggu (12/10/2025).

ADVERTISEMENT

Meskipun mendukung pemutihan, Putih Sari mengakui belum mengetahui detail mekanisme kebijakan terbaru yang pertama kali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat Muhaimin Iskandar tersebut. Ia berjanji akan segera mengonfirmasi rencana tersebut kepada pihak BPJS Kesehatan. Politikus Partai Gerindra ini menambahkan bahwa Komisi IX sebelumnya pernah memperjuangkan kebijakan serupa, seperti pemutihan denda, terutama saat pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

Kendati fokus utamanya adalah meringankan beban masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang menurun, Putih mengingatkan bahwa keputusan pemutihan harus dilakukan dengan perhitungan matang. "Tergantung nanti bagaimana kebijakan yang dibuat, tentu kami juga harus melihat ketahanan dana yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Jangan sampai mengganggu kinerja dari BPJS Kesehatan dalam memastikan dana jaminan sosial kesehatannya," pungkasnya, menekankan pentingnya menjaga stabilitas dana JKN.

ADVERTISEMENT
Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar