Seputarkarawang.com - Karawang, E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah identitas resmi warga negara Indonesia yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk berusia 17 tahun ke atas. Bagi warga Kabupaten Karawang, pengurusan e-KTP baru maupun penggantian akibat hilang atau rusak kini semakin mudah melalui layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang.
Berikut panduan lengkapnya untuk tahun 2025 👇
📠1. Tempat Mengurus e-KTP di Karawang
Anda bisa mengurus e-KTP di:
Kantor Disdukcapil Kabupaten Karawang
ðŸ“Alamat: Jl. Surotokunto No. KM. 7, Warungbambu, Kec. Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41371.
Jam operasional: 07.45 - 15.45 WIB.
Kantor Kecamatan setempat sesuai domisili.
🧾 2. Syarat Dokumen e-KTP
a. Untuk Pembuatan e-KTP Baru
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Surat pengantar RT/RW
Formulir permohonan e-KTP (dari kelurahan)
Hadir langsung untuk perekaman biometrik (foto, sidik jari, iris mata)
b. Untuk e-KTP Hilang atau Rusak
Fotokopi KK
Surat kehilangan dari Kepolisian
Fotokopi e-KTP lama (jika masih ada)
Formulir permohonan penggantian KTP
🕒 3. Alur dan Proses Pengurusan
Datangi kelurahan untuk meminta surat pengantar ke kecamatan.
Bawa seluruh berkas ke kantor kecamatan atau Disdukcapil Karawang.
Lakukan perekaman data biometrik (bagi yang baru pertama kali).
Tunggu verifikasi dan pencetakan e-KTP.
Ambil e-KTP sesuai jadwal atau tunggu dikirim ke kelurahan.
â³ 4. Lama Waktu Pembuatan
Proses e-KTP biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja, tergantung ketersediaan blangko.
Jika blangko sedang habis, pemohon akan menerima Surat Keterangan Pengganti e-KTP (Suket) yang sah digunakan sebagai identitas sementara.
💰 5. Biaya Pembuatan e-KTP
✅ GRATIS!
Tidak ada biaya apapun untuk pembuatan e-KTP baru atau penggantian yang hilang/rusak. Waspadai oknum yang meminta bayaran dalam bentuk apapun.
âš ï¸ 6. Tips Penting
Pastikan data di Kartu Keluarga (KK) sudah benar sebelum perekaman.
Simpan fotokopi e-KTP dan KK di rumah untuk berjaga-jaga.
Jika pindah alamat, lakukan perubahan data e-KTP dan KK secara bersamaan.
💻 7. Cek Status e-KTP Online Karawang
Warga bisa memantau status e-KTP atau melakukan antrean online melalui:
🌠Website: https://edukcapil.karawangkab.go.id
✅ Kesimpulan
Mengurus e-KTP baru atau hilang di Karawang tidak rumit asalkan mengikuti prosedur resmi dari Disdukcapil Karawang. Semua layanan gratis, cepat, dan transparan. Hindari calo dan pastikan semua dokumen lengkap agar proses berjalan lancar.
#SeputarKarawang #DisdukcapilKarawang #PelayananPublik #eKTPKarawang #KTPOnlineKarawang #Karawang