BERITA

BEJAT! Siswi SMP di Karawang Jadi Korban Kekerasan Seksual 6 Remaja, Aksi Keji Direkam Teman Sendiri

Redaksi - Admin
19 Oct 2025 2 Mins Read
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Seputarkarawang.com – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur kembali menggemparkan Kabupaten Karawang. Seorang siswi SMP berusia 14 tahun menjadi korban tindakan asusila oleh sekelompok remaja, yang ironisnya sebagian besar adalah rekan sebaya korban.

ADVERTISEMENT

Parahnya, aksi bejat tersebut terekam dalam video dan disebarkan oleh salah satu teman perempuan korban, hingga akhirnya video tersebut sampai ke tangan orang tua korban.

ADVERTISEMENT

Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi Fiki N Ardiansyah, membenarkan peristiwa memilukan ini. Pihaknya bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

"Empat sudah diamankan, dua masih didalami," kata AKBP Fiki kepada wartawan, Minggu (19/10/2025), menegaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

Kronologi: Dijebak Teman Berdalih Jalan-Jalan

ADVERTISEMENT

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025.

Korban dijemput oleh teman perempuannya yang berinisial E dengan alasan untuk berjalan-jalan. Namun, ajakan ini ternyata menjadi awal dari mimpi buruk.

"Di perjalanan, mereka bertemu dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Korban ikut ajakan keduanya. Kemudian mereka berboncengan berempat ke TKP, yaitu ke rumahnya salah satu pelaku," jelas Ipda Rita.

Sesampainya di lokasi, korban langsung dipaksa masuk ke kamar oleh para terduga pelaku. Di tempat itulah korban kemudian disetubuhi secara bergiliran.

Video Jadi Bukti Utama

Fakta yang paling memilukan adalah tindakan teman perempuan berinisial E. Ia yang seharusnya menjadi pelindung, justru memilih merekam aksi keji tersebut.

"Saksi anak berinisial E dia divideokan saat korban dilakukan pelecehan oleh beberapa anak pelaku. Si anak saksi ini memberitahukan kepada pelapor (orang tua korban) dengan menunjukkan rekaman video miliknya," ujar Ipda Rita.

Rekaman video tersebut menjadi bukti kuat bagi orang tua korban untuk melapor ke polisi. Saat ini, korban yang masih berusia 14 tahun tengah mendapat pendampingan intensif untuk pemulihan trauma.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku yang masih anak-anak akan dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap korban, serta identitas anak yang berhadapan dengan hukum.

ADVERTISEMENT
Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar