Seputarkarawang.com - Karawang, Pucuk kepemimpinan di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, resmi berganti setelah Santo memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades). Keputusan mendadak ini diambil Santo karena kondisi kesehatan yang kian menurun dan memerlukan pengobatan rutin yang intensif. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Bupati Karawang resmi menunjuk Oo Abdul Rozak, yang merupakan salah satu Kepala Seksi di Kecamatan Purwasari, sebagai Penjabat (Pj) Kades Cengkong melalui proses serah terima jabatan pada Kamis (26/3/2026).
Santo mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya didasari oleh pertimbangan objektif agar roda pemerintahan desa tidak terhambat oleh kondisi fisiknya. Meski masa jabatannya sebenarnya akan berakhir tahun ini, ia merasa sudah tidak sanggup lagi memimpin hingga tuntas karena harus fokus pada pemulihan kesehatan dan faktor keluarga. "Saya sudah rutin bolak-balik berobat. Daripada kondisi kesehatan memburuk dan pelayanan publik terganggu, saya memilih untuk mundur demi kebaikan Desa Cengkong," ujar Santo yang telah memimpin desa tersebut selama belasan tahun.
Meskipun telah meletakkan jabatan, Santo menegaskan komitmennya untuk tetap membantu kelancaran tugas Pj Kades yang baru dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia siap memberikan masukan dan bimbingan teknis agar transisi kepemimpinan berjalan mulus hingga terpilihnya kades definitif nantinya. Dukungan dari tokoh senior seperti Santo dinilai sangat krusial bagi Pj Kades baru dalam memahami karakteristik wilayah dan kebutuhan mendesak masyarakat Desa Cengkong saat ini.
Di sisi lain, Pj Kades Cengkong yang baru dilantik, Oo Abdul Rozak, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah meskipun menyadari beban tugas yang diemban cukup berat. Sebagai aparatur sipil negara (PNS), ia berkomitmen untuk beradaptasi cepat dengan lingkungan kerja baru dan meminta dukungan penuh dari BPD serta perangkat desa lainnya. Fokus utamanya adalah memastikan pelayanan administrasi desa tetap berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi pasca pengunduran diri kades lama.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karawang, Andri Irawan, menjelaskan bahwa penunjukan Pj Kades saat ini sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati Karawang dengan personil yang berasal dari unsur PNS. Hal ini sesuai dengan aturan terbaru untuk menjamin netralitas dan profesionalisme dalam masa transisi pemerintahan desa. Pj Kades Cengkong akan memimpin seluruh program pembangunan desa hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk menentukan pemimpin definitif pilihan rakyat Karawang.