BERITA

Pemkab Karawang Gaspol Opsen PKB–BBNKB, Kas Daerah Dipacu Tanpa Bebani Warga

Redaksi - Admin
05 Feb 2026 2 分钟阅读
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai upaya mempercepat penerimaan kas daerah tanpa membebani masyarakat.

ADVERTISEMENT

Kebijakan opsen tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang memberikan ruang lebih optimal bagi pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

Melalui penerapan opsen PKB dan BBNKB, aliran dana ke kas daerah diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif, sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

Optimalisasi kebijakan ini dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Karawang (Samsat), Polres Karawang, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Jasa Raharja Wilayah Karawang, serta Bank BJB Cabang Karawang.

ADVERTISEMENT

Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan sinergi antarinstansi yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Bundaran Ramayana Karawang. Lokasi ini dipilih karena merupakan salah satu titik strategis yang ramai dilalui masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman secara langsung terkait kebijakan opsen PKB dan BBNKB, sekaligus ditegaskan bahwa penerapan opsen tidak menambah beban biaya pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Ditegaskan pula bahwa opsen PKB dan BBNKB hanya mengatur perubahan mekanisme bagi hasil penerimaan pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, tanpa adanya kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Sinergi seluruh instansi terkait dinilai sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih tertib, cepat, dan transparan.

Keterlibatan aparat penegak hukum dan instansi pendukung juga diharapkan dapat mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karawang, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Dengan optimalisasi opsen PKB dan BBNKB ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap penerimaan daerah dapat meningkat secara berkelanjutan, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT
Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar