BERITA

Dinas PUPR Karawang Undang MUI dan Ormas Islam Bahas Izin Theatre Night Mart

Redaksi - Admin
12 Feb 2026 2 分钟阅读
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadwalkan pertemuan strategis untuk membahas legalitas rencana pembangunan Theatre Night Mart. Agenda bertajuk Pembahasan Expose ke-III permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Upaya ini merupakan bagian dari penguatan penyelenggaraan bangunan gedung melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, S.T., dalam surat undangan nomor 600.3.1/494/Bgnjakon secara khusus melibatkan elemen masyarakat dan pemuka agama guna memastikan kondusivitas sosial di wilayah Kelurahan Nagasari, Karawang Barat. Pihak yang diundang secara resmi meliputi Ketua MUI Karawang, Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu, serta perwakilan tokoh masyarakat di sekitar lokasi proyek. Pelibatan ini dilakukan untuk meninjau rencana kegiatan yang diusulkan oleh PT Anak Muda Karawang selaku pelaku usaha, bersama CV Cakra Aryasatya sebagai konsultan pengkaji teknis.

ADVERTISEMENT

Selain aspek sosial, kelaikan teknis Theatre Night Mart juga akan dibedah secara mendalam oleh Tim Profesi Ahli (TPA) yang mencakup pakar arsitektur Novan Prayoga, S.T., M.T., pakar struktur Rizal Fahmi, S.T., serta pakar mekanikal elektrikal (MEP) Okky Priambodo Rahardjo, S.T., M.T. Rapat koordinasi lintas sektoral ini turut menghadirkan Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan untuk menjamin bahwa investasi tersebut selaras dengan tata ruang dan aturan lingkungan yang berlaku di Kabupaten Karawang. Dengan langkah transparan ini, pemerintah berharap proses perizinan Theatre Night Mart dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus tetap menjaga kearifan lokal masyarakat Karawang

ADVERTISEMENT
Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar