BERITA

Modus "Minta Tebengan", Begal Sadis di Telukjambe Timur Karawang Akhirnya Menyerahkan Diri

Redaksi - Admin
02 Mar 2026 3 Menit Maca
Foto:

Seputarkarawang.com - Karawang, Aksi kriminalitas jalanan dengan modus berpura-pura meminta tumpangan kembali memakan korban di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan seorang buruh harian lepas berinisial JY (35). Pelaku yang tercatat sebagai warga Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur ini sempat menjadi buron sebelum akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah merasa terdesak oleh penyelidikan intensif petugas.

ADVERTISEMENT

Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus begal motor ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/08/II/2026 yang dilayangkan oleh korban berinisial MAN di Polsek Telukjambe Timur. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada penghujung Februari 2026, di mana korban menjadi sasaran empuk tindak kejahatan saat melintasi kawasan sepi. Kejadian ini menambah daftar panjang kewaspadaan bagi masyarakat Karawang, terutama saat berinteraksi dengan orang asing di area yang minim pencahayaan dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

Kronologi bermula saat korban MAN mendatangi sebuah lokasi untuk bertemu dengan seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi kencan daring. Namun, setibanya di titik pertemuan, korban justru dikerumuni oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai warga lingkungan setempat. Meski sempat terjadi kesalahpahaman yang diklaim telah diselesaikan di lokasi tersebut, insiden ini diduga menjadi awal mula pelaku JY mengincar barang berharga milik korban yang saat itu membawa kendaraan roda dua dan perangkat elektronik.

ADVERTISEMENT

Sesaat setelah korban meninggalkan lokasi pertemuan, pelaku JY melancarkan siasat bulusnya dengan berpura-pura meminta tumpangan sepeda motor. Tanpa menaruh rasa curiga, korban MAN bersedia memberikan tumpangan kepada pelaku menuju arah tertentu. Namun, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang kondisinya sangat sunyi, pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan melukai korban secara brutal demi merampas harta benda yang dibawa oleh targetnya.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi curas tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat F1 tahun produksi 2023 serta sebuah telepon genggam milik korban. Akibat tindakan kekerasan ini, korban MAN tidak hanya menderita luka fisik tetapi juga mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Modus operandi "minta tebengan" ini dinilai sangat berbahaya karena memanfaatkan sisi kemanusiaan dan empati korban untuk melancarkan aksi penjambretan dan perampasan unit kendaraan.

ADVERTISEMENT

Pasca menerima laporan resmi, tim gabungan Polres Karawang langsung melakukan observasi lapangan, pengejaran, hingga analisis mendalam melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Tekanan dari upaya pengejaran petugas membuahkan hasil, di mana JY akhirnya menyerah dan mendatangi Polsek Telukjambe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, ponsel merek Infinix, topi yang digunakan saat beraksi, serta sisa uang tunai hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

Kompol Andriyanto menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk menjerat pelaku JY dengan jeratan hukum yang setimpal. Berdasarkan konstruksi hukum yang dibangun, tersangka akan dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana penjara yang menanti pelaku adalah paling lama sembilan tahun, sebagai bentuk ketegasan Polri dalam memberantas aksi premanisme dan begal yang meresahkan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Telukjambe.

ADVERTISEMENT

Sebagai penutup, Polres Karawang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada saat bertemu dengan orang baru melalui platform media sosial maupun aplikasi kencan. Kehati-hatian dalam memberikan tumpangan kepada orang yang tidak dikenal menjadi kunci utama untuk menghindari potensi tindak kriminalitas serupa. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga guna mewujudkan lingkungan Kabupaten Karawang yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar