Seputarkarawang.com - Karawang, KARAWANG | Ada pemandangan tak biasa di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek, Kabupaten Karawang, Jumat (6/2/2026). Jika umumnya masyarakat datang untuk mengurus berbagai dokumen administrasi, pasangan Destiana dan Reynaldi justru memilih lokasi tersebut untuk melangsungkan akad nikah.
Prosesi tersebut tercatat sebagai pernikahan pertama yang digelar di MPP Cikampek sejak fasilitas pelayanan publik itu diresmikan. Momen sakral ini sekaligus menjadi simbol inovasi pemanfaatan ruang pelayanan negara yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Prosesi akad nikah semakin berkesan dengan kehadiran Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang hadir langsung sebagai saksi pernikahan. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Karawang itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap pemanfaatan fasilitas publik secara kreatif dan fungsional.
Menurut Bupati Aep, pernikahan Destiana dan Reynaldi mencerminkan transformasi MPP Cikampek sebagai pusat solusi layanan masyarakat, bukan sekadar tempat pengurusan administrasi yang bersifat formal dan kaku.
“Prosesnya mudah dan cepat. Inilah daya tarik pelayanan publik yang sedang kita bangun di Karawang. MPP menjadi bukti bahwa pelayanan berada dalam satu tempat, namun melayani banyak urusan hidup masyarakat,†ujar Bupati Aep.
Saat ini, MPP Cikampek telah mengintegrasikan 15 instansi pelayanan dalam satu lokasi guna memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan publik. Instansi tersebut meliputi layanan administrasi dan sosial seperti Dinas Sosial, Bapenda, Disdukcapil, dan DPMPTSP; bidang hukum dan keamanan seperti Kepolisian, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri; layanan ketenagakerjaan dan kesehatan seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans; serta layanan teknis dan pertanahan seperti Dinas PUPR, BPN, dan Samsat.
Selain itu, MPP Cikampek juga menghadirkan layanan publik dan perbankan, di antaranya PDAM, Bank BJB, serta Kementerian Agama yang memungkinkan pengurusan pernikahan dilakukan langsung di lokasi tersebut.
Melalui integrasi layanan Kementerian Agama dengan Disdukcapil, pasangan pengantin dapat mengurus legalitas pernikahan sekaligus memperbarui dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga dalam satu tempat.
Bupati Karawang pun menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada kedua mempelai. Ia berharap inovasi pelayanan di MPP Cikampek dapat terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan yang telah disediakan pemerintah daerah.